Serba Serbi Becak

Becak (dari bahasa Hokkien: be chia "kereta kuda") adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang mudah, sehingga jumlah pengemudi becak di daerah yang angka penganggurannya tinggi dapat menjadi sangat tinggi, dan akan akan menimbulkan berbagai keruwetan lalu lintas.

Berdasarkan bentuknya becak dibagi menjadi 2 (dua), becak dengan pengemudi samping dan dengan pengemudi belakang. Becak pengemudi samping biasanya ditemukan di Sumatra, sedangkan becak dengan pengemudi belakang biasanya ada di Jawa. Seiring berkembangnya zaman becak dibagi lagi menjadi becak kayuh dan becak motor.

Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai objek wisata bagi turis-turis mancanegara.

Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern.

Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang beroperasi di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Sebagai penggantinya adalah helicak, bajaj, kancil, dan belakangan juga ojek motor.

Becak

Share on Google Plus

0 komentar:

Posting Komentar